ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI & KOMUNIKASI
1. Berikan 3 contoh perubahan proses bisnis/sosial akibat teknologi yang “melunturkan” nilai etika tradisional. Untuk tiap contoh, sebutkan teknologinya, model kerjanya, nilai etika tradisional yang hilang!
1. Proses Jual Beli
A. Teknologi yang digunakan
1) Komputer sebagai media yang bisa mengakses internet dan sebagai media terjalinnya transaksi tersebut
2) Mobile Phone (handphone,) merupakan media yang sering digunakan saat ini dengan menggunakan sms dan sms banking .
3) Kartu Kredit atau ATM
B. Model Kerja
Seiring dengan meningkatnya teknologi saat ini, memberi pengaruh yang besar pada proses jual beli seperti :
1) Belanja Online, merupakan tempat jual beli yang sering digunakan masyaraka pada umumnya. Sudah banyak aplikasi belanja online saat ini yang memudahkan berbelanja tanpa harus keluar rumah. Layanan-layanan tersebut tentunya memberikan kemudahan bagi kalangang dalam proses jual-beli. Dalam bertransaksi dapat dilakukan melalui transfer via ATM, kartu kredit, dan transaksi pembayarannya bisa juga dilakukan pada saat penerimaan barang berlangsung. Pada umumnya, pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak layanan via online tersebut.
2) Proses jual-beli pilihan kedua, bisa dilakukan di mal-mal, supermarket atau minimarket seperti Matahari, Carefour, Ramayana, Alfamart, Indomaret, Giant dan sebagainya.
C. Nilai etika tradisional yang hilang
1) Tidak adanya tawar menawar dalam proses jual-beli. Proses bisnis dulunya dilaksanakan secara tatap muka antara konsumen dan produsen dan disana terdapat transaksi tawar-menawar , misalnya dipasar. Akan tetapi sekarang dengan adanya jual beli via online, proses tawar-menawar jarang dilakukan lagi karena ketentuan yang telah ditetapkan pihak layanan tersebut.
2) Kehilangan rasa saling mengenal dan silaturahmi antar konsumen dan produsen
Dengan adanya mall-mall seperti carefour atau yang sejenisnya, kita sudah kehilangan seni/tradisi tawar menawar, karena di mall-mall tersebut tidak ada barang yang bisa di tawar. Apalagi dengan adanya paypal kita jadi kehilangan etika saling silaturahmi, karena dengan adanya paypal kita bisa melakukan proses jual beli tanpa harus bertatap muka dengan penjual, demikian juga sebaliknya penjual juga tidak bisa bertemu dengan pembelinya.
2. PS (Playstation)
A. Teknologi yang digunakan
Yaitu PS (Playstation). PS banyak digemari dikalangan masyarakat baik anak-anak maupun orang dewasa.
B. Model kerja
Permainan game berbagai variasi pilihan seperti game sepak bola, balap, strategi yang terpampang secara visual, maupun dalam bentuk 3D.
C. Nilai tradisional yang hilang
Terkuburnya permainan-permainan tradisional, berkurangnya tingkat kretivitas pada anak-anak, malas belajar, ketergantungan, lupa waktu, bolos sekolah, hilangnya sopan santun, taruhan, bahkan hingga mencuri. Contoh diatas hanya sebagian dari teknologi yang merubah nilai etika tradisonal.
3. Media Sosial dan Situs Jejaring Sosial
A. Teknologi yang digunakan
Yaitu Mobile Phone (smartphone) sebagai media penghubung ke internet. Facebook, Twitter, Line, Watshap, BBM, Instagram, Friendster dan sebagainya sebagai media sosial sekaligus sumber informasi yang digunakan.
B. Model kerja
Masyarakat saat ini, lebih cenderung mengutamakan berkomunikasi dengan menggunakan media sosial seperti facebook, twitter,instagram friendster, dan sebagainya. Manfaat yang didapatkan dari media sosial seperti kemudahan bagi pengguna dalam berkomunikasi serta cepat mendapatkan informasi ( up todate ).
C. Nilai tradisional yang hilang
1) Masyarakat (kalangan muda) jadi lebih sering sibuk dengan smartphone mereka, sehingga menyebabkan kepekaan terhadap lingkungan sekitar menjadi kurang karena sudah merasa cukup mendapatkan informasi melalui media sosial.
2) Memberi pengaruh pada rasa persaudaraan kita yang hilang.
3) Dengan adanya situs jejaring social juga sudah menghilangkan rasa takut untuk mengakses hal-hal yang berbau pornografi karena sudah tidak merasa diawasi lagi.
jawabannya adalah sanksi sosial adalah hukuman atau sesuatu hal yang harus diterima akibat kegiatan, aktivitas, atau ulah yang menyebabkan kerugian, kesalahan, tindakan yang tidak baik dalam bersosialisasi dalam lingkungan masyarakat kemudian bentuk sanksi tersebut biasanya adalah dijauhi orang lain, dibenci, serta dicemooh
sedangkan
sanksi hukum adalah sebuah reward atau balasan dari suatu hal yang telah dilakukan dalam bentuk kegiatan, ulah atau perbuatan yang melanggar hukum dan harus diterima kemudian biasanya sanksi tersebut dapat berupa denda, kurungan atau bahkan di hukum mati
Komentar
Posting Komentar