TUGAS PERTEMUAN 10 - EPTIK

n
 Nama : Eki Wandana Putra
 Nim : 12190145
 Kelas : 12.5A.11

1.Berikan Contoh Etiket atau pelanggaran berinternet yang anda ketahui dalam :
  • Berkirim surat melalui email
  •  Berbicara dalam chatting
Jawab:
  •  Berkirim surat melalui email
    • Email Spam,
    •  Email Bomb,
    •  Email Porno,
    •  Penyebaran Virus Melalui Attach Files ,
    • Membuat Sebuah Informasi yang Bersifat Provokatif,
    • Menyiarkan Ulang Tulisan Tanpa Ijin.
  • Berbicara dalam chatting
    • Mengeluarkan Pernyataan yang Berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan antar golongan),
    •  Penulisan Kalimat Menggunakan Huruf Kapital,
    • Merusak Nama Baik,
    •  Menyarankan Tindakan Melanggar Hukum ,
    •  Menyebarkan Hal-hal yang Berbau Kekerasan.



2.Jelaskan berbagai macam kegiatan apa saja yang bisa dilakukan pada dua kegiatan diatas.
Jawab :
Berkirim surat melalui email
Email Spam

  • Spamming adalah pengiriman email secara berulang-ulang dengan topik berbeda atau sama. Orang yang menerima spam ini akan jengkel, karena bisanya isinya menawarkan informasi, produk atau jasa yang sebenarnya tidak kita butuhkan.
Email Bomb
  • Adalah suatu cara untuk membuat server menjadi down. Email bomb ini dilakukan dengan cara mengirimkan suatu email secara serempak dan dalam jumlah dan isi yang sama. Email bomb ini menggunakan kode-kode program yang menggunakan statement looping/perulangan sehingga email yang seharusnya dikirim sekali, menjadi dikirim berkali-kali sehingga mengakibatkan downnya server tersebut.

Email Porn
  • Menyebarkan materi dan bahasa yang bersifat pornografi dan tidak etis. Merupakan suatu pelanggaran terhadap etika dalam berinternet serta sudah melanggar norma agama.

Penyebaran Virus Melalui Attach File
  • Sudah mulai berkurang karena adanya fasilitas scanning virus melalui attach file. Tapi ini bisa saja terjadi karena tidak semua antivirus bisa mendeteksi jutaan virus yang sudah beredar ini. Hal ini tentu saja melanggar etika karena telah menyebarkan virus melalui media email.

Membuat Sebuah Informasi yang Bersifat Provokatif
  • Misalnya kepada sekelompok orang dikarenakan kepentingan tertentu oleh provokator tersebut.

Menyiarkan Ulang Tulisan Tanpa Mendapat Ijin
  • Menyiarkan ulang tulisan atau media apapun yang belum mendapat izin dari orang atau lembaga yang memiliki hak penerbitan yang sah.
 Berbicara dalam Chatting

Mengeluarkan Pernyataan yang Berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan antar golongan).
  • Mengeluarkan sebuah statement yang sensitive dan membuat orang lain yang memiliki latar belakang SARA yang berbeda menuai protes karena terdapat unsur  pelecehan nama baik. SARA ini dapat menyebabkan perkelahian sampai pada pertumpahan darah. Tidak dapat di pungkiri lagi bahwa SARA ini merupakan pelanggaran dalam berinternet, pada kasus kali ini kita melakukan suatu tindakan/perkataan yang mengundang SARA di suatu room chatting. Tentu saja banyak para user-user di room tersebut yang terpancing emosinya atau merasa terganggu. Oleh karena itu, hal-hal yang berbau SARA harus kita hindari dalam berinternet ini.

Penulisan Kalimat Menggunakan Huruf Kapital
  • Karena penggunaan karakter huruf bisa dianalogikan dengan suasana hati sipenulis. Huruf kapital mencerminkan penulis yang sedang emosi, marah atau berteriak. Namun ada kalanya huruf kapital dapat digunakan untuk memberi penegasan maksud. Tetapi  yang harus dicatat, penggunaan penegasan maksud ini secukupnya saja, satu-dua kata dan jangan sampai seluruh kalimat/paragraf.

 Merusak Nama Baik
  • Seperti halnya menggunakan kata-kata yang tidak senonoh (tidak sopan) serta mengancam, melecehkan atau menghina orang lain. 

Menyarankan Tindakan Melanggar Hukum
  • Seperti berdiskusi yang mengarahkan pada tindakan melanggar hukum. Misalnya korupsi, untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Menyebarkan Hal-hal yang Berbau Kekerasan
  • Seperti memberikan informasi yang bersifat kekerasan yang takutnya malah menjadi contoh bagi orang lain untuk melakukanya juga.

3.Jelaskan Apa yang dimaksud dengan “Proses Profesional” dalam mengukur sebuah profesionalisme.
Jawab:

Proses professional adalah suatu proses menuju kepada perwujudan dan peningkatan profesi dalam mencapai suatu kriteria yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Proses Profesional adalah proses atau perjalanan waktu yang membuat seseorang atau kelompok orang menjadi profesional. Misalnya seorang guru, mereka dituntut dituntut memvalidasi ilmunya, baik melalui belajar sendiri maupun melalui program pembinaan dan pengembangan yang dilembagakan oleh pemerintah atau masyarakat. Pembinaan merupakan upaya peningkatan profesionalisme guru yang dapat dilakukan melalui kegiatan seminar, pelatihan, dan pendidikan. Pembinaan guru dilakukan dana kerangka pembinaan profesi dan karier. Pembinaan profesi guru meliputi pembinaan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Pembinaan karier sebagaimana dimaksud pada meliputi meliputi penugasan, kenaikan pangkat, dan promosi.

4.Jelaskan bagaimana bentuk profesionalisme dalam profesi seperti: polisi, hakim, dokter, programmer, data entri operator, database administrator, dan sebaginya.

Pilihlah satu profesi bidang IT dan satu profesi Non   IT

Jawaban:

Etika Profesionalisme pada Profesi Programer

Pemrograman komputer
 membutuhkan sebuah kode etik, dan kebanyakan dari
kode-kode etik ini disadur berdasarkan kode etik yang kini digunakan oleh
perkumpulan programmer internasional.
Kode etik seorang programmer adalah sebagai berikut :

1. Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
2. Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan
sengaja.
3. Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja
untuk membingungkan atau tidak akurat.
4. Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta
kecuali telah membeli atau telah meminta izin.
5. Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh
pihak kedua tanpa izin.
Etika profesi yang berlaku bagi programmer di indonesia
6. Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
7. Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam
suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapatkan izin.
8. Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode
programmer lain untuk mengambil keuntungan dalam menaikkan status.
9. Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
10. Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam
pengembangan suatu proyek.
11. Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
12. Tidak boleh mempermalukan profesinya.
13. Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
14. Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya
programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.
15. Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.
Pada umumnya, programmer harus mematuhi “Golden Rule”: Memperlakukan orang
lain sebagaimana kamu ingin diperlakukan. Jika semua programmer mematuhi
peraturan ini, maka tidak akan ada masalah dalam komunitas.

Diposting oleh decom on Kamis, 29 April 2010
/ Comments: (1)
1. Jelaskan bagaimana bentuk profesionalisme dalam profesi seperti: polisi, hakim, dokter, programmer, data entri operator, database administrator dan sebagainya

2. Pilihlah satu profesi bidang IT dan satu profesi bidang non-IT, maksimal nilai diberikan: 5 poin.

jawab : bentuk profesionalisme dalam profesi polisi a) menjalankan tugasnya dengan rasa tanggung jawab dan penuh dengan peraturan yg berlaku
b) tahu dan paham, dan menghayati benar siapa dirinya (sebagai anggota polisi sipil), paham dan menghayati tugasnya dan bagaiman melakukan tugas dengan baik, serta memahami apa yang menjadi keharusan dan larangannya
c) bersikap jujur, adil, dan amanah dalam melakukan tugas
d) dapat menunda gratifikasi dan bertindak secara proporsional serta tidak emosional
e) memiliki tekad yang kuat untuk menjadi polisi yang baik sebagai pelindung, pengayom,dan pelayan masyarakat
f) dalam melaksanakan tugas tidak bersikap ragu-ragu, tegas tetapi tetap terukur dan tetap sopan santun
g) tidak bersifat kaku dalam bertindak

bentuk profesionalisme dalam profesi hakim a) menjadi hakim harus selalu bisa mendengarkan pendapat dengan sopan dan beradab
b) dalm menjawab pertanyaan dari terdakwa atupun yang lainya harus selalu bijaksana dan arif
c) dalam hal mempertimbangkan sesuatu tidak terpengaruh oleh kondisi dan situasi apapun
d) dalm memutuskan hukuman atau vonis hendaklah tidak berat sebelah atau memihak suatu pihak tertentu
e) adil jujur dan bijaksana mengerti apa yang terlintas dalam jiwa seseorang

bentuk profesionalisme dalam profesi dokter a) menjadi dokter

a) mempunyai sikap dan perilaku insani pancasila dan menjunjung tinggi etika kedokteran indonesia
b) mempunyai kompetensi untuk memberikan pelayanan dan memimpin laboratorium klinik secara profesional
c) mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan keterampilan dengan menggunakan sumber yang sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada
d) mampu mengembangkan keterampilan dalam memimpin laboratorium klinik secara mandiri sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat
e) memiliki pengetahuan dan keterampilan serta sikap profesional dalam mendidik dan melaksanakan penelitian maupun apresiasi atas hasil penilitian

bentuk profesionalisme dalam profesi programer a)

Seorang programer tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user; ia dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya : hacker, cracker, dll).

bentuk profesionalisme dalam profesi data entry operator a)

a) seorang data entry operator harus menguasai ilmu secara mendalam di bidangnya
b) seorang data entry operator harus mampu mengkonvensi ilmu menjadi keterampilan
c) seorang data entry operator harus menjunjung tinggi etika dan intergritas profesi
d) seorang data entry operator harus bertanggung jawab dalm menjalankan tugas seorang dat entry
e) seorang data entry operator harus menguasai materi yang diberikan dan menyeleksi yang akan diinput

bentuk profesionalisme dalam profesi database administrator a)

a) harus bisa memonitor sebuah database
b) harus mampu mengadminister sebuah database

2.)jawab :

non it:

bentuk profesionalisme dalam profesi polisi
a) menjalankan tugasnya dengan rasa tanggung jawab dan penuh dengan peraturan yg berlaku
b) tahu dan paham, dan menghayati benar siapa dirinya (sebagai anggota polisi sipil), paham dan menghayati tugasnya dan bagaiman melakukan tugas dengan baik, serta memahami apa yang menjadi keharusan dan larangannya
c) bersikap jujur, adil, dan amanah dalam melakukan tugas
d) dapat menunda gratifikasi dan bertindak secara proporsional serta tidak emosional
e) memiliki tekad yang kuat untuk menjadi polisi yang baik sebagai pelindung, pengayom,dan pelayan masyarakat
f) dalam melaksanakan tugas tidak bersikap ragu-ragu, tegas tetapi tetap terukur dan tetap sopan santun
g) tidak bersifat kaku dalam bertindak


it :

bentuk profesionalisme dalam profesi programer a)

Seorang programer tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user; ia dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya : hacker, cracker, dll).

bentuk profesionalisme dalam profesi data entry operator a)

a) seorang data entry operator harus menguasai ilmu secara mendalam di bidangnya
b) seorang data entry operator harus mampu mengkonvensi ilmu menjadi keterampilan
c) seorang data entry operator harus menjunjung tinggi etika dan intergritas profesi
d) seorang data entry operator harus bertanggung jawab dalm menjalankan tugas seorang dat entry
e) seorang data entry operator harus menguasai materi yang diberikan dan menyeleksi yang akan diinput 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS PERTEMUAN 4 STATISTIKA